Senin, 18 Maret 2019

KOMITMEN DAN KEBIJAKAN HSE PT FAWWAZ MADURA ANUGERAH


                     





PT FAWWAZ MADURA ANUGERAH




                                                                                                    


 









KOMITMEN DAN KEBIJAKAN HSE

Dilarang memperbanyak atau menggandakan setiap halaman dari Komitmen dan Kebijakan HSE ini tanpa seijin dari Pemilik Perusahaan.


HEALTH, SAFETY, ENVIRONMENT ( HSE )

PROFIL PERUSAHAAN
1.      SEJARAH
PT. FAWWAZ MADURA ANUGERAH  berlokasi di Jl. Raya Ambat KM. 11 Desa Ambat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan. Mulai didirikan pada tanggal 21 September 2010 dan mulai berproduksi tanggal 11 Juli 2011 dengan komposisi kepemilikan :
Pemilik                                    :  100 %
2.      VISI
         Menjadi Perusahaan yang selalu terdepan
3.      MISI
·     Mengelola Dan Mengembangkan Perusahaan Secara terintegrasi, Profesional Dan Menguntungkan
·     Meningkatkan Citra Perusahaan Melalui Jaminan Kwalitas Produk Dan Layanan Prima
·     Memperluas Jaringan Di Pasar Regional.

4.      PRODUKSI UTAMA
PT. FAWWAZ MADURA ANUGERAH sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang Retester, Repair & Repaint tabung LPG 3kg merupakan perusahaan milik swasta, dengan aktifitas kegiatan pada saat ini melakukan Retest, Repaint, Retest & Repaint, Annealing  tabung LPG 3kg untuk tiap SP(P)BE dalam alokasinya di wilayah Madura, juga melakukan aktifitas tukar guling tabung repair dari SP(P)BE dan Retester bila ada surat perihal penukaran tabung repair dari Pertamina.
5.       SARANA DAN FASILITAS
Guna menunjang kegiatan Retester, Repair dan Repaint PT. FAWWAZ MADURA ANUGERAH dilengkapi dengan sarana dan fasilitas pendukung :
1.            Fasilitas Transportasi Melalui Truk :
Untuk tukar guling tabung retest, repaint, retest & repaint, annealing PT. FAWWAZ MADURA ANUGERAH dilengkapi 1 (satu) unit kendaraan Truk yang sudah sesuai SOP dari pertamina dengan kapasitas angkut 950 (Sembilan Ratus Lima Puluh) tabung.
pembongkarannya dilakukan secara bergantian sesuai skala prioritas. pengawasan keselamatan pembongkaran tabung masih diperlukan izin pembongkarannya kepada Security dan Operasional, sehingga pembongkarannya dapat dilaksanakan selama jam kerja berlangsung.
2.            Fasilitas Penyimpanan :
Area seluas 553 meter persegii      =    5.000 tabung
3.            Fasilitas Peralatan Retester:
·             2 unit Air Compressor
·             1 unit Furging
·             1 unit Shot Blasting
·             1 unit Annealing
·             1 unit Valve Fitting/ buka valve
·             1 unit Valve Fitting/ pasang valve
·             1 unit Valve tester
·             2 spray Painting Booth
·             1 unit Troly Painting
·             2 spray peralatan sablon
·             1 spray peralatan marka
·             4 unit Hydrostatic test
·             1 unit Hidrolik press
·             2 unit leakagetest
·             2 unit mesin stampling
·             1 unit thikness
·             3 unit mesin las
·             2 unit mesin pemotong besi
·             3 unit timbangan elektronik 150Kg
·             1 unit timbangan elektronik 30Kg
·             2 unit anak timbangan 5Kg
·             1 unit torsi meter
·             1 unit Flexible touch (memeriksa bagian dalam tabung)


6.      KAPASITAS PRODUKSI
Dengan area perusahaan dimana Luas Tanah = 2.639 m2,  Luas Gedung = 553 m2 pada tahun 2015 hingga sekarang, kapasitas produksi 30.500 tabung/bulan yang telah menghasilkan produk yang terkelompok dalam Retest, Retest dan Repaint, Annealing tabung LPG 3kg .

7.                  PELANGGAN
·         SP(P)BE dalam satu alokasi : 100%
·         Retester  & SP(P)BE non Alokasi untuk penukaran tabung repair.






1. KOMITMEN DAN KEBIJAKAN HSE PT FAWWAZ MADURA ANUGERAH
Sebagai suatu perusahaan yang bergerak dibidang jasa Pemeliharaan Tabung Elpiji 3 kg, PT Fawwaz Madura Anugerah menyadari dan memperhatikan betul akan kesehatan, keselamatan dan lingkungan kerja. Berdasarkan undang - undang N0. 13 Tahun 20003 pasal 87 ayat 1 yang menyatakan bahwa“setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajamen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang terintegrasi dengan sietem manajemen perusahaan” serta peraturan menteri tenaga kerja RI No. 05/MEN/1996 pasal 3 ayat 1 dan 2 tentang sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja bahwa setiap perusahaan yang memperkejakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih atau mengandung potensi bahaya yang mengakibatkan kecelakaan kerja, seperti peledakan, kebakaran, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan managemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), PT Fawwaz Madura Anugerah telah berkomitmen untuk mengimplementasikan dan mengolah program HSE (Health, Safety and Environment) yang memenuhi standar peraturanmerintah sebagaimana mana termaktub dalam peraturan perusahaan PT Fawwaz Madura Anugerah pasal 20 ayat 1 sampai 3.
Sebagai bentuk keseriusan PT Fawwaz Madura Anugerah standar perilaku penerapan HSE mencapai tahapan safety minded, saling mengingatkan satu sama lain, dan menerapkan budaya safety di segala aspek kehidupan baik dalam aspek off maupun on the job safety.Selain itu, kami juga melakukan identifikasi potensi bahaya dan mengurangi risikonya serendah mungkin untuk mencegah terjadinya insiden. Serta melakukan pemberbaruanpenggunaan teknologi untuk mengurangi dampak dari kegiatan operasi terhadap manusia, aset dan lingkungan demi keselamatan bersama dan keberlangsungan bisnis. Tenaga kerja atau karyawan yang bekerja di perusahaan PT Gas Madura Pratama telah dilindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

2. KEBIJAKAN HSE
1.1. Kebijakan HSE Perusahaan
Kebijakan HSE PT Fawwaz Madura Anugerah bermaksud untuk menyediakan tempat kerja yang sehat dan aman bagi tenaga kerja, Clien dan pengunjung dengan penerapan program perbaikan berkelanjutan melalui Sistem Manajemen Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Kerja (HSE) dengan cara :
a)      Menetapkan tujuan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sasaran dan program Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Kerja (HSE) secara berkala agar selaras, baik dengan perkembangan kondisi perusahaan, peraturan atau standar yang berlaku.
b)      Mematuhi perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan HSE, serta mengintegrasikannya ke dalam semua aspek kegiatan operasional PT Fawwaz Madura Anugerah.
c)      Melakukan identifikasi bahaya sesuai dengan sifat dan skala risiko - risiko HSE yang ada di di area kerja PT Fawwaz Madura Anugerah.
d)     Menyediakan prosedur kerja bagi penetapan dan peninjauan sasaran HSE.
e)      Menyediakan sumber daya manusia yang cukup untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen HSE.
f)       Mendokumentasikan, menerapkan dan memelihara Sistem Manajemen HSE.
g)      Memelihara program Lindung Lingkungan terhadap kegiatan di semua lokasi area kerja PT Fawwaz Madura Anugerah.
h)      Mengkomunikasikan dan menanamkan kesadaran kebijakan ini kepada semua personil secara berkala.
i)        Mengelola dan menangani semua material, baik yang berbahaya maupun yang tidak berbahaya, termasuk mengendalikan potensi bahaya yang terdapat di lingkungan kerja PT Fawwaz Madura Anugerah.
j)        Meningkatkan kompetensi pekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
k)      Meninjau aspek Manajemen PT Fawwaz Madura Anugerah secara periodik agar selalu relevan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. TUJUAN DAN SASARAN HSE
2.1  Tujuan utama HSE Plan adalah :
a)      PT Fawwaz Madura Anugerah memiliki komitmen yang tinggi terhadap Kebijakan HSE/K3 dengan melakukan pengendalian dan pemantauan HSE melalui penerapan prosedur & standard HSE.
b)      Pedoman HSE ini dibuat sebagai acuan bagi penerapan prosedur & standard HSE selama melaksanakan tugas.
c)      Sebagai alat penuntun pekerja dalam melaksanakan pekerjaan dengan benar, aman dan selamat.
2.2  Sasaran yang harus dicapai adalah:
a)      Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (K3LH), hygiene dan sanitasi di lingkungan kerja perusahaan dapat terlaksana dengan baik.
b)      Perilaku tenaga kerja dapat terkontrol dengan baik.
c)      Zero accident and zero lost time injury
d)     Zero occupational disease
e)      Zero pollution.

3. STRUKTUR ORGANISASI HSE, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
3.1. Struktur Organisasi 
Penerapan kebijakan HSE merupakan tanggung jawab seluruh karyawan dan harus terorganisir. Oleh karena itu, managemen perusahaan membentuk struktur organisasi HSE dan merumuskan tanggung jawab masing - masing pengurus agar supaya pelaksanaan kebijakan tersebut dapat diterapkan dengan baik dan tepat sasaran. Pada dasarnya organisasi HSE sudah tercantum dalam Struktur Perusahaan sebagai berikut :




















 



 

3.2.Tugas Dan Tanggung Jawab Organisasi HSE
1. Tugas Manager
·         Mengkoordinasikan dan menyelengarakan kegiatan pengelolaan keselamatan, kesehatan kerja, serta lingkungan industri dengan menerapkan sistem management keselamatan dan kesehatan kerja serta menjalin kerja sama dengan intansi dan instusi terkait.
2. Tugas Sekretaris
·         Menjadi perantara pihak – pihak yang ingin berhubungan dengan pempinan
·         Menjadi mediator pimpinan dengan bawahan
·         Memberikan ide – ide sebagai alternatif pemikiran pimpinan
·         Mencatat hasil rapat
3. Tugas Administrasi
·         Mengumpulkan dan menyusun dokumen
·         Memastikan persediaan alat tulis kantor
·         Mengarsipkan dokumen – dokumen.

4. Bagian Tugas Hse Operasional
·         Penyelengaraan kegiatan keselamatan kerja di perusahaan
·         Melakukan pembinaan
·         Menetapkan daerah atau lokasi – lokasi tidak aman.

5. Bagian Tugas Hse Keamanan
·         Pengawasan keamanan internal dan eksternal
·         Mengkoordinasikan, pengelolaan keselamatan.

6. Bagian Tugas Hse Lingkungan
·         Pengawasan penempatan limbah B3
·         Pemantauan lingkungan
·         Pengeluaran dampak lingkungan


7. Bagian Tugas Hse Alat
·         Pengawasan prosedur penggunaan alat
·         Evakuasi pengawasan peralatan

4. PROSES PEMBENTUK
Proses - proses yang membentuk sistem manajemen perusahaan untuk ruang lingkup yang ada di PT. FAWWAZ MADURA ANUGERAH terdiri dari: Proses Manajemen, Proses Realisasi dan Proses Evaluasi.

4.1.Proses Manajemen
Proses ini mempunyai karakteristik salah satu dari fungsi manajemen berikut: merencanakan, mengendalikan, meninjau dan meningkatkan sistem kebijakan HSE (Health, Safety, Enviroment). Proses - proses manajemen PT. FAWWAZ MADURA ANUGERAH adalah sebagai berikut:
1.   Kebijakan HSE
2.   Sosialisasi Terkait Kebijakan HSE
3.   Program  Inspeksi Terkait HSE
4.   Rapat Khusus Terkait HSE
5.   Program Pelatihan HSE
6.   Program Kesehatan Karyawan Secara Berkala
7.   Organisasi Kesiap Siagan Tanggap Darurat

4.2.Proses Realisasi
Proses ini memiliki salah satu karakteristik berikut yaitu . Proses - proses realisasi komitmen dan kebijakan HSE yang ada di PT. FAWWAZ MADURA ANUGERAH. Proses – proses  realisasi adalah sebagai berikut:
1.      Pembelian
2.      Penanganan Material dan Part
3.      Pengiriman (Delivery)
4.      Penanganan Limbah
5.      Inspeksi Manajer
6.      Audit Internal

4.3.Proses Evaluasi
Proses ini mempunyai salah satu karakteristik menunjang proses komitmen dan kebijakan HSE, atau proses untuk mereview komitmen dan kabijakan HSE. Proses - proses evaluasi yang ada di PT. FAWWAZ MADURA ANUGERAH adalah sebagai berikut:
1.   Rapat Tinjauan Manajemen
2.   Laporan Hasil Inspeksi Manajer
3.   Rapat Khusus HSE

5. SANKSI / PUNISHMEN
Jika dilapangan ditemukan karyawan tidak mematuhi aturan terkait penerapan HSE perusahaan, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi atau hukuman:
a)      Sanksi secara lisan / teguran
b)      Surat Peringatan 1
c)      Surat Peringatan 2
d)     Diberhentikan


Pamekasan, 24 Januari 2019
PT. FAWWAZ MADURA ANUGERAH
Direktur,



MIFTAKHUL KHAIRI ZUBAIRI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar